Legalisasi Aset Jangan Hanya Sukses Secara Kuantitatif

17-01-2018 / KOMISI II
Wakil ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo (F-PD)/Foto:Runi/Iw

 

Wakil ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengatakan, Komisi II DPR mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menerbitkan lima juta sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), serta mendukung Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaian pengadaan tanah untuk keperluan infrastruktur.

 

“Tapi kami meminta agar legalisasi aset yang sukses secara kuantitatif ini membawa  kesejahteraan bagi pemilik tanah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegas Fandi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Ruang Kerja Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01/2018).

 

Lebih lanjut, Fandi menjelaskan pihaknya juga meminta Kementerian ATR/BPN agar meningkatkan reformasi agraria melalui koordiansi dengan para stakeholder, terutama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Masyarakat Hukum Adat.

 

“Perlu mengingkatkan koordiansi dengan stakeholder terkait, terutama dalam hal pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam perencanaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” jelasnya.

 

Komisi II, lanjut politisi Partai Demokrat itu, juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan penyelesaian tata ruang secara komprehensif, termasuk sinkronisasi tata ruang.

 

Terkahir, Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN agar dalam menyelesaikan sengketa pertanahan antara rakyat dan pihak ketiga, harus mengedapankan keberpihakan terhadap rakyat.

 

"Pemerintah harus mengedepankan kepentingan rakyat terkait dengan pemanfaatan atas tanah. Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan permasalahan tanah sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara Kementerian ATR/BPN dengan Komsi II dalam rapat sebelumnya tentang kasus tanah dan dilaporkan secara berkala kepada Komisi II DPR RI," jelasnya.

 

Di sisi lain, terkait banyaknya sengketa tanah yang  belum diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR menginisiasi dibentuknya tim antara Komisi II dan Kementrian ATR/BPN agar sengketa dapat diselesaikan secara komprehensif. (rnm/sc)

 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...